SUARA MAHASISWA, Swasembada Beras 2009: Optimisme Bersyarat
| Monday, 17 November 2008 | |
| SWASEMBADA beras pertama kali dicapai tahun 1984 pada masa Presiden Soeharto.Namun konsentrasi pembangunan yang cenderung menganakemaskan industrialisasi mengakibatkan sektor pertanian tertinggal.
Surplus dari berkembangnya industri tidak dialirkan kembali ke sektor pertanian sehingga kemampuan untuk menyediakan bahan makanan pokok, terutama beras, menjadi problem tersendiri bagi pemerintah.Akhirnya jalan pintas diambil, yaitu kebijakan impor beras yang sensitif bagi masyarakat Indonesia,terutama petani yang jumlahnya mencapai 42.608.760 jiwa (BPS/Sakernas 2007).
Pemerintah menargetkan produksi beras tahun 2009 mencapai 40 juta ton. Sementara produksi gabah ditargetkan mencapai 63,5 juta ton. Departemen Pertanian yakin bahwa target tersebut akan tercapai karena pemerintah mendorong petani meningkatkan produksinya dengan meningkatkan harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi 4.600–4.700/kg, menaikkan subsidi pupuk, dan beberapa faktor lain yang mendukung seperti ramalan BMG bahwa iklim 2009 cenderung normal. Optimistis tentu boleh saja,tetapi ada syarat lain yang harus segera dibenahi. Pertama,manajemen pola distribusi pupuk bersubsidi yang adil dan merata agar petani dapat memperoleh pupuk dengan mudah, terjangkau, dan tepat pada waktu musim tanam.Padahal tahun 2008 saja subsidi pupuk meningkat dari 4,3 juta ton menjadi 4,55 juta ton, tetapi masalah kelangkaan terus terjadi. Bahkan beberapa waktu lalu terjadi insiden penyanderaan dua truk pupuk oleh petani dan mereka membongkar muatannya di Desa Lawe Deski,Kecamatan Babul Makmur,Aceh Tenggara yang boleh jadi merupakan akumulasi dari kekecewaan petani setempat terhadap kelangkaan pupuk meskipun aksi tersebut tidak dibenarkan secara hukum (Basri A Bakar,2008), Kedua,mengerem laju konversi lahan pertanian yang subur ke penggunaan lain (contoh: permukiman dan industri). Hasil Sensus Pertanian 2003 mengungkapkan bahwa selama tahun 2000–2002 total luas lahan sawah di Indonesia yang dikonversi ke penggunaan lain rata-rata 187,7 ribu ha/ tahun,sedangkan luas lahan pencetakan sawah baru hanya 46,4 ribu ha/tahun sehingga luas lahan sawah rata-rata berkurang 141.300 ha per tahun (Sutomo,2004). Di Jawa saja laju perubahan konversi lahan pertanian 40.000 ha/tahun (Siregar,Hermanto 2007), padahal Pulau Jawa yang luasnya hanya 6,58% luas Indonesia adalah penyumbang 60% produksi padi nasional. Syarat lain yang tidak kalah penting adalah pengaplikasian benih padi hibrida hasil penelitian yang telah ”teruji” dan perbaikan metode menanam padi (misal: SRI) dalam skala yang lebih luas cakupannya.Pelaksanaan semua prasyarat itu secara konsekuen diharapkan mampu mendongkrak produktivitas padi yang dihasilkan.Alhasil berapa pun target yang ditetapkan diharapkan tercapai dengan berbagai kebijakan terpadu tersebut.(*) Masrukhin |
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/187457/